Close

Samsat Mojokerto Kota Perketat Registrasi untuk Cegah Peredaran Kendaraan Ilegal

WARTA PERTIWI.COM, KOTA MOJOKERTO – Meningkatnya angka kepemilikan kendaraan bermotor serta banyaknya kendaraan yang beredar di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota mendorong kepolisian, khususnya anggota lalu lintas di Kantor Pelayanan Samsat, untuk bekerja lebih teliti dalam mencatat pendaftaran kendaraan bermotor (Registrasi dan Identifikasi/Regident). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran kendaraan bermotor hasil curian di wilayah Mojokerto.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, Akp. Mulyani, S.E., M.Si., melalui Baur Cek Fisik Samsat Mojokerto Kota, Bripka Adip. “Saya bersama anggota berusaha untuk lebih teliti dalam melakukan registrasi maupun identifikasi kendaraan bermotor di Samsat Mojokerto Kota, baik untuk keperluan pembayaran pajak, mutasi, balik nama, maupun urusan lainnya. Upaya ini bertujuan memastikan semua kendaraan yang terdata di wilayah Mojokerto memiliki informasi kepemilikan yang benar dan akurat,” ungkapnya.

Selain itu saya selalu berpesan pada anggota bagian chek fisik untuk selalu intensif dalam melaksanakan identifikasi ini, karena mengingat banyaknya laporan masyarakat yang mengaduh ke polisi telah kehilangan kendaraan bermotornya. Dan biasanya para komplotan pelaku kejahatan ini mengelabui petugas dengan mengetok ulang nomer rangka maupun nomer mesin kendaraan hasil curian tersebut.” terang Adip.

Selain itu Adip juga menambahkan bahwa salah satu mencegah tingginya angka kejahatan dijalan raya maupun pelanggaran lalulintas dijalan raya adalah dengan giat melaksanakan identifikasi secara intensif dan super maksimal.

Bahkan menurutnya giat ini sudah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU No.22 Tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan. Serta Peraturan Kapolri No.5 Tahun 2012, tentang Regestrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor. Kebijakan aturan ini selain berfungsi mencatat pendaftaran kendaraan bermotor, juga untuk mengumpulkan data guna mempermudah penyidikan pelanggaran lalulintas maupun tindak kejahatan yang menyangkut akan kendaraan terkait.(*/id@)

scroll to top