WARTA.PERTIWI.COM, KUPANG– Badan Pusat Statistik (BPS) Kupang, Provinsi NTT mencanangkan Desa Besmarak di Kabupaten Kupang sebagai Desa Cinta Statistik.
Dengan pencanangan ini maka Desa Besmarak tercatat sebagai desa kedua yang ditetapkan sebagai Desa Cantik di Kabupaten Kupang.
Pencanangan Desa Besmarak sebagai Desa Cantik tahun 2025 dilakukan Kepala BPS Kupang, I Made Suantara, SE.,M.Si pada Jumat (9/5/2025).
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kupang Jawan Mau, S.Pd.,M.Si, Camat Nekmese Yermie A. Koanak, SE ,Kepala Desa Besmarak Petrus L. Timate dan tokoh masyarakat Desa Bermarak.
Kepala BPS kabupaten Kupang I Made Suantara, SE.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa data sektoral harus dimulai dari Desa.
Sehingga data harus dibina sehingga dapat menghasilkan data yang memenuhi kaidah statistik yang dapat dipertangungjawabkan.

Menurutnya, Desa tidak lagi dianggap sebagai objek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi pendataan (Prodeskel, SDGs Desa, SIK-NG, dst), tetapi kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pemerintah desa dalam hal pengelolaan dan literasi data masih relatif rendah dan membutuhkan peningkatan kapabilitas.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sektor dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam pembinaan untuk meningkatkan literasi data di tingkat desa sehingga terjadi penguatan pengelolaan dan pemanfaatan data untuk pembangunan desa.
Selain pencanangan pada hari ini juga dilakukan pembinaan tahap I yang disampaikan oleh ketua tim Desa Cantik, dan juga testimoni dari agen desa cinta statistik 2024 Desa Bokong untuk berbagi strategi sehingga dapat menjadi pemenang dan dapat masuk 10 besar nasional Desa Cantik.
Adapun tujuan pembentukan Desa Cantik ini adalah untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

Juga standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistic.
Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran.
Serta membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan berkontribusi terhadap pemenuhan Asta-Cita ke 6“ membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan Ekonomi, dan Pemberantasan kemiskinan khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan dan integrasi data yang belum optimal.
Program Desa Cantik selaras dengan salah satu intervensi arah kebijakan pemerintah melalui penguatan tata kelola dan pendampingan desa adaptif dalam upaya pencapaian sasaran prioritas nasional ke 6.
Untuk diketahui, penetapan predikat Desa Cantik ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut, telah mendapatkan pembinaan statistik oleh Pembina Desa Cantik dan menunjuk Agen Statistik di Desa/Kelurahan.
Menghasilkan output berupa Monografi/Profil Desa/Kelurahan dan Publikasi Statistik Desa/Kelurahan.(*/Rio)
