SURABAYA | WARTA PERTIWI – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya kembali menorehkan prestasi akademik dengan meraih hibah Penelitian Fundamental Reguler dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk tahun pendanaan 2025. Tim peneliti yang terdiri dari dosen lintas disiplin ini mengangkat isu krusial mengenai perlindungan hukum bagi remaja yang menggunakan layanan PayLater. Rabu, 1 Oktober 2025
Penelitian yang dipimpin oleh Dr. Sri Astutik, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Dr. Subekti, S.H., M.Hum., Dwi Cahyono, S.Kom., MT., dan Dr. Nurhayati, SE., MSA(HumBis), Ak., CA., bertujuan merumuskan strategi hukum yang dapat melindungi remaja dari risiko penggunaan layanan kredit instan berbasis digital.
Melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif seperti survei, wawancara, netnografi, dan diskusi kelompok terarah (FGD), tim meneliti perilaku remaja berusia 15–28 tahun di kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, dan Madiun. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun mayoritas remaja telah mengenal layanan PayLater, pemahaman mereka terhadap konsekuensi hukum dan finansial masih minim. Sebagian besar transaksi dilakukan untuk kebutuhan konsumtif dengan nominal kecil, namun minim literasi tentang bunga, denda, dan risiko data pribadi.
Temuan netnografi mengungkap adanya praktik penagihan yang intimidatif, penyebaran data pribadi secara tidak sah, serta jebakan utang berlapis yang berujung pada kredit macet. Dalam FGD yang melibatkan regulator, akademisi, dan pelaku industri, muncul rekomendasi perlunya regulasi khusus, edukasi literasi keuangan, serta sistem verifikasi yang lebih ketat.
Iwan Dewanto dari PT. Indonada Multi Finance menyoroti perlunya sistem penilaian risiko yang lebih cermat, sementara Dr. Dudik Jaja Sidarta dari Unitomo menekankan lemahnya posisi hukum konsumen dalam transaksi digital. Faham Prasetyo, S.T., turut mengingatkan bahwa bunga PayLater bisa mencapai 3,5% per bulan, jauh lebih tinggi dari kredit perbankan.
H. Edy Rudyanto dari Yayasan Advokasi Perlindungan Konsumen menambahkan pentingnya pemahaman kontrak dan keamanan akun sebelum menggunakan layanan tersebut. Ia juga mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi khusus yang mengatur penggunaan PayLater oleh remaja.
Dr. Sri Astutik berharap hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi regulator dan penyedia layanan dalam merancang kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan konsumen muda. “Sinergi antara pemerintah, penyedia layanan, institusi pendidikan, dan keluarga sangat penting dalam membangun literasi hukum dan finansial yang kokoh bagi generasi muda,” tutupnya.(id@)
