Close

Satlantas Polres Gresik Fokus Awasi Jam Rawan Lalu Lintas di Simpang Bunder

Keterangan Foto : Personel Satlantas Polres Gresik melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang Bunder, Gresik

Gresik, Warta Pertiwi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus berupaya menekan angka pelanggaran lalu lintas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menurunkan personel di kawasan Simpang Empat Bunder, titik dengan mobilitas kendaraan tertinggi di Kabupaten Gresik.

Pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas difokuskan pada jam-jam rawan, seiring meningkatnya volume kendaraan dari berbagai arah. Langkah ini menjadi bagian dari pelayanan prima kepolisian guna menjamin keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menyebutkan bahwa kepadatan sekaligus potensi pelanggaran kerap terjadi pada pagi hari pukul 07.00–08.00 WIB, sore hari pukul 15.00–17.00 WIB, serta malam hari pukul 22.00–23.00 WIB.

“Pada jam-jam tersebut, arus kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan bertonase besar meningkat signifikan. Kehadiran petugas di lapangan sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya. Sabtu, (10/1/2026)

Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas memberi perhatian khusus terhadap pelanggaran lawan arus yang masih kerap ditemukan. Mayoritas pelanggaran terjadi dari arah Suci menuju Cerme (Utara ke Selatan), di mana pengendara nekat memotong jalur demi mempercepat perjalanan, meski berisiko membahayakan keselamatan.

Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Gresik mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan langsung, teguran simpatik, serta edukasi terkait kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan barier yang telah dipasang.

Penempatan personel secara rutin dan terukur di Simpang Bunder diharapkan mampu meminimalkan potensi kecelakaan serta menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik. Tidak semata penegakan hukum, tetapi juga pengayoman dan perlindungan demi terwujudnya budaya lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan,” tutup AKP Nur Arifin.  (id@)

scroll to top