Close

Antisipasi 3C, Polisi dan Satpol PP Surabaya Periksa Kendaraan Bermotor

Petugas gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Surabaya saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Pos Polisi Suramadu.

SURABAYA, WARTA PERTIWI – Personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan operasi kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu, Jumat pagi. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) sekaligus menekan potensi pelanggaran lalu lintas di kawasan strategis Jembatan Suramadu.

Operasi diawali dengan apel pengarahan (APP) yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Kenjeran didampingi Kapospol Suramadu Surabaya, guna menyamakan persepsi dan langkah seluruh personel gabungan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan roda dua, dengan fokus pada kelengkapan kendaraan, surat-surat pengendara, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 14 pengendara sepeda motor diberikan teguran karena melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi.

Kegiatan ini merupakan operasi rutin yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran dan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur vital seperti Suramadu.

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, tanpa adanya kejadian menonjol yang mengganggu kamtibmas.

Editor: Ida

scroll to top