WARTA PERTIWI.COM, SURABAYA – Babinsa Kelurahan Simolawang, Serka Jarwanto dan Serda Heru dari Koramil 0831/01Simokerto melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap diduga pelaku penjambretan handphone. Pelaku ditangkap saat melakukan penjambretan hand phone milik Ibu Agus Sriwati , warga Jalan Joyo Mulyo Gang 4 No 38 RT 01 RW 03 Merjosari Lowok Waru, Malang, yang sedang berziarah di makam Sunan Ampel di Jalan Pegirikan.
Penangkapan ini dilakukan dilakukan di Jalan Kebon Dalem 7 RT 02 RW 06, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto pada hari Sabtu, 13 Januari 2024.
Serka Jarwanto mengatakan kepada media (pendim), Saat saya bersama Serda Heru melakukan patroli dan komsos bersama warga ,pelaku jambret melarikan diri ke Jalan Kebon Dalem 7 RT 02 RW 06, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.
“Setelah itu saya bersama Serda Heru bersama warga melakukan pengejaran dan penangkapan, serta melakukan pengamanan agara tidak terjadi amuk masa. Kemudian kami melakukan koordinasi dan menyerahkan pelaku ke Polsek Simokerto untuk diperiksa lebih lanjut. Kami juga mendampingi korban di kantor Polsek Simokerto untuk memberikan keterangan seputar kejadian tersebut.
Sebagai upaya mencegah amuk massa, mengambil langkah pengamanan. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar,” ujar Serka Jarwanto.(*/id@)