Close

Balada Mantri Pamajekan

Oleh : Nanang Sutrisno,SH,MM Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan Masyarakat (LBH-RKM) Surabaya 

WARTA PERTIWI.COM – Jaman Kerajaan di Nusantara, ada pejabat yang khusus ditunjuk untuk melakukan pemungutan pajak, baik pajak rakyat maupun upeti dari negara bawahan. Pejabat ini disebut dengan Mantri Pamajekan.

Pajak dan upeti memang sejak dulu menjadi sumber utama pendapatan negara, karena itu tidak mengherankan jika banyak negara di masa silam menjadi agresif, sehingga menaklukkan banyak negara lainnya.

Negara seperti ini yang disebut dengan imperialis dan kolonialis.

Banyak negara di Eropa menjadi pelaku imperialisme dan kolonialisme. Antara lain Inggris, Perancis, Belanda, Jerman, Portugal, dan Spanyol.

Untuk melancarkan aksinya, negara-negara ini mengemasnya dalam misi Gospel, Glory, dan Gold. Yang artinya untuk  Gereja, Kerajaan, dan Kekayaan.

Perilaku sadis perpajakan tidak hanya dilakukan suatu negara lain yang ditaklukkannya, terkadang juga dilakukan suatu negara kepada rakyatnya sendiri. Rakyat dibebani berbagai pajak atau pungutan lain, yang dari tahun ke tahun besarnya mengalami kenaikan.

Penderitaan rakyat seakan diabaikan, padahal rakyat adalah keluarga, karena rakyat berasal dari rahayat yang berarti keluarga.

Masalah pajak kembali menjadi pembahasan hangat dan viral di berbagai media massa maupun media sosial. Hal ini terjadi seiring dengan peluncuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), walaupun namanya Tabungan, tapi penentuan besaran dan mekanisme pemungutan yang dilakukan tidak ada ubahnya dengan pajak.

Tentu saja rakyat banyak yang protes dan menolak, karena mereka selama ini sudah dibebani aneka pajak dan pungutan lain seperti : Pajak Penghasilan (PPH 21) sebesar 15%, PPN 12 %, BPJS 5,19 %, DPA 3,2 %, Zakat 2,5 %, dan Tapera 2,5 %, sehingga bisa mencapai  40,39%

Jika kita adalah seorang anggota Aparat Sipil Negara (ASN), bisa jadi jumlahnya menjadi lebih besar, karena varian pungutan lain lebih banyak.

Perilaku negara seperti ini mengingatkan kita pada sosok Mantri Pamajekan di masa silam, yang biasanya sosoknya digambarkan seperti seorang jawara berseragam pegawai kerajaan dengan wajah garang yang dengan mudah merampas harta penduduk seperti ternak dan lain-lain karena dianggap menunggak pajak.

Walaupun tindakan mereka keterlaluan, namun rasanya tidak bijak jika kita menyalahkan Mantri Pamajekan, karena mereka hanyalah alat kekuasaan.

Pembuat, penentu, dan pelaku kebijakan adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas kondisi yang menyebabkan rakyat harus menanggung banyaknya beban pajak.

Mantri Pamajekan memang kadang-kadang juga ditampilkan seperti sosok Gayus Tambunan, seorang ASN yang berpendidikan tinggi dan berpenampilan rapi, namun terpidana kasus korupsi.

Selain ASN, terpidana kasus korupsi pajak, juga dipenuhi sosok pengusaha hitam pengemplang pajak, terkadang mereka juga bekerja sama dengan oknum terkait di bidang perpajakan dan oknum lembaga penegak hukum.

Kondisi beban pajak  yang mencapai sebesar 40,39% tentu saja sangat berat bagi rakyat, wajar jika penolakan-penolakan terus terjadi. Hal ini diperparah dengan rencana kenaikan harga BBM dan Sembako.

Pasca pemilihan presiden, tentu saja rakyat menantikan kebijakan strategis dan populis dari presiden terpilih. Namun melihat kondisi yang seperti ini, rasanya rakyat pesimis untuk bisa melihat kebijakan pro rakyat bisa diambil oleh pemerintah  yang baru kelak.

Entah sampai kapan rakyat bisa bertahan menghadapi situasi seperti ini, terbayang sudah Mantri Pamajekan yang terus mensosialisasikan kebijakan program Tapera dengan segala konsekwensinya sesuai perundang-undangan yang ada.

scroll to top