SURABAYA | WARTA PERTIWI – Dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Internasional, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Surabaya menggelar dialog strategis bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata” di Surabaya, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Australia sebagai mitra diskusi dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Jawa Timur.
Dialog tersebut menghadirkan Konsul Jenderal Australia, Glen Douglas Askew, serta Ketua KI Jatim, Edi Purwanto. Keduanya membahas pentingnya transparansi sebagai fondasi demokrasi di era digital, di mana data disebut sebagai “minyak baru abad 21.”
Glen Douglas Askew memaparkan sistem keterbukaan informasi di Australia yang diatur oleh Office of the Australian Information Commissioner (OAIC). Melalui Freedom of Information Act 1982, warga Australia dapat mengakses dokumen pemerintah secara gratis, dengan batas waktu respons maksimal 30 hari. Sistem ini didukung oleh pengawasan independen dan digitalisasi yang kuat, menjadikan Australia berada di peringkat ke-11 dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024.
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menyatakan bahwa Jawa Timur dengan populasi lebih dari 40 juta jiwa memiliki urgensi untuk mengadopsi praktik terbaik dari negara maju. “Kami ingin praktik transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas seperti di Australia bisa diterapkan di Jatim,” ujarnya.
Senada, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, Nur Ammuddin, menyebut dialog ini sebagai momen bersejarah. Ia berharap kolaborasi ini menjadi katalisator peningkatan layanan keterbukaan informasi publik di seluruh Jawa Timur. “Kita belajar dari negara maju, agar transparansi benar-benar menjadi hak dasar masyarakat,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Askew juga menekankan pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa informasi yang akurat harus berasal dari sumber resmi, dan masyarakat perlu waspada terhadap penyebaran informasi palsu. “Tidak berguna jika pemerintah menyediakan informasi selengkap apapun, kalau masyarakat percaya pada informasi palsu,” pesannya.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara KI Jatim dan perwakilan Pemerintah Australia untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong kesadaran dan implementasi hak akses informasi publik di masyarakat Jawa Timur.(id@)



