Close

Enam Gangster Diamankan, Polisi Buru Otak Pelaku

Keterangan Foto : Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya dan barang bukti yang berhasil di amankan.

Gresik, Warta Pertiwi – Komitmen Polres Gresik dalam memberantas aksi kriminal jalanan kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan enam orang yang diduga bagian dari kelompok gangster usai terjadinya pengeroyokan berdarah di wilayah Kecamatan Dukun hingga Panceng, Kabupaten Gresik.

Korban, Eka Adi Pradana (22), warga Desa Sukodadi, Lamongan, mengalami luka robek di kepala sepanjang 8 dan 5 sentimeter akibat serangan benda tajam. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan enam orang berhasil diamankan dengan inisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM, seluruhnya warga Gresik.

Barang bukti yang disita:

  – 6 unit handphone berbagai merek

  – 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver

  – 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menegaskan pihaknya masih memburu otak pelaku dan anggota lain yang terlibat.

“Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polres Gresik mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan melalui:

– Kantor polisi terdekat

– Call center 110

– Hotline Lapor Cak Roma: 0811-8800-2006

Dengan penindakan ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah dan memastikan aksi gangster tidak berkembang menjadi ancaman serius bagi masyarakat. (id@)

scroll to top