Gresik, Warta Pertiwi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus mengintensifkan penegakan hukum selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, dengan fokus utama pada pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Incar mobile. Langkah ini digencarkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gresik.
Pada Jumat (21/11/2025), personel Satlantas mengerahkan unit ETLE Incar di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah. Kedua wilayah tersebut dikenal memiliki tingkat mobilitas tinggi serta kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas.
Hasil operasi mencatat 75 pelanggaran terdeteksi oleh kamera ETLE Incar mobile. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, hingga tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain penindakan berbasis teknologi, personel Satlantas juga memberikan himbauan simpatik kepada pengendara. “Di samping penindakan, kami terus mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah yang utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kuncinya,” ujar Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin.
Sejak digelar pada 17 hingga 20 November 2025, efektivitas Operasi Zebra Semeru terlihat dari tingginya angka penindakan:
Rekapitulasi Penindakan
– Tilang ETLE Statis: 239
– Tilang ETLE Mobile: 539
– Tilang Manual: 7
– Teguran Simpatik: 665
Total: 1.450 penindakan
Rincian Jenis Kendaraan Pelanggar
– Sepeda Motor: 1.234
– Mobil Sedan: 138
– Minibus: 55
– Truk: 10
– Mobil Jip: 1
– Pickup: 1
Dengan semakin intensifnya Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Gresik mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan bukan semata untuk menghindari sanksi, namun demi keselamatan diri dan orang lain.(id@)



