Close

Kebijakan OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan, Dukungan Program Prioritas Pemerintah

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan kebijakan prioritas sektor jasa keuangan dalam PTIJK 2026 di Jakarta.

JAKARTA, WARTA PERTIWI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga ketahanan sektor jasa keuangan agar tetap resilient dan mampu berkontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas di tahun 2026, yaitu:

1. Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan melalui pemenuhan modal minimum LJK, pengembangan keuangan syariah, tata kelola dan manajemen risiko termasuk ancaman siber, serta reformasi integritas pasar modal.

2. Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif dengan deregulasi perizinan, akses pembiayaan UMKM, dukungan program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih (Rp149 triliun), Makan Bergizi Gratis (Rp1,02 triliun), serta ekosistem asuransi kesehatan dan hilirisasi emas.

3. Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan melalui peningkatan peran investor institusional, literasi keuangan, serta dukungan terhadap target Net Zero Emission dengan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) v.3 dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah OJK. Ia menilai reformasi sektor keuangan akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan pasar, sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja.

Outlook Sektor Jasa Keuangan 2026

OJK optimistis tren positif berlanjut dengan proyeksi:

– Kredit perbankan tumbuh 10–12%

– Dana Pihak Ketiga naik 7–9%

– Aset asuransi tumbuh 5–7%

– Dana pensiun naik 10–12%

– Penjaminan tumbuh 14–16%

– Pasar modal target penghimpunan Rp250 triliun

– Konsumen aset digital/kripto tumbuh 26%

Rapat Dewan Komisioner OJK pada 28 Januari 2026 juga menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah dinamika global, dengan perekonomian domestik mencatat pertumbuhan tahunan 5,11%.

Editor: Ida

scroll to top