NGAWI, WARTA PERTIWI – Kepolisian Resor Ngawi, Polda Jawa Timur, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait seorang pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/26).
Tim Pamapta Polres Ngawi yang dipimpin Ipda Erlanda bersama piket fungsi dan personel Sat Samapta di bawah komando Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pemuda dalam kondisi depresi berteriak-teriak dan mengancam warga sekitar dengan dua bilah senjata tajam. Upaya persuasif sempat dilakukan, namun karena situasi berpotensi membahayakan, petugas mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun untuk melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan luka serius.
Dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pelaku segera dibawa ke RSUD Ngawi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan masyarakat melalui call center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegas AKBP Prayoga.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian serupa atau situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Editor: Ida



