Close

Mahasiswa S2 Unitomo Surabaya Diangkat Jadi Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

WARTA PERTIWI.COM, SURABAYA – Presiden RI, Prabowo Subianto mengangkat salah satu mahasiswa S2 Unitomo Surabaya menjadi wakil menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih.

Mahasiswa dimaksud yakni Mugiyanto Sipin alias Mugi yang masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di program studi S2 Magister Ilmu Administrasi (MIA) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) kampus berlokasi di Semolowaru Surabaya ini.

Pelantikan Mugi bersama para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih dilakukan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Mantan aktivis pro-demokrasi yang pernah menjadi korban penculikan di 1998 ini dilantik sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kementerian HAM yang baru dibentuk, pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM di periode sebelumnya.

Mugi dikenal sebagai aktivis yang gigih memperjuangkan HAM sejak muda.

Ia pernah bergabung dengan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) di era 1990-an, serta Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan menjadi ketua organisasi itu selama periode 2000 – 2014.

Tak hanya aktif di tingkat nasional, Mugiyanto juga terlibat di Federasi Asia Melawan Penghilangan Paksa (AFAD) dan bekerja sama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Terakhir, di era Presiden Joko Widodo, ia dipercaya sebagai tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Ditunjuknya Mugi menjadi Wamen HAM mengejutkan jajaran sivitas akademika Unitomo.

Ini karena Mugi saat ini tercatat sebagai mahasiswa di program studi S2 Magister Ilmu Administrasi (MIA) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) kampus berlokasi di Semolowaru Surabaya ini.

Priyanto, Dekan FIA Unitomo, ketika dikonfirmasi terkait pelantikan mahasiswa S2 Unitomo ini membenarkannya.

“Ya benar. Mugi tercatat sebagai mahasiswa kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di program studi S-2 MIA angkatan tahun 2024”, ujar Priyanto, Selasa (22/10/2024).

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek 41/2021, tambah Priyanto, perkuliahan kelas RPL bisa ditempuh secara online maupun offline dengan masa kuliah yang lebih singkat karena memperhitungkan pendidikan formal, informal dan pengalaman kerja mahasiswa sebagai capaian pembelajaran yang diakui ke dalam satuan SKS.

Sedangkan Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, turut bangga dan mengapresiasi penunjukan Mugi sebagai Wamen HAM.

“Semoga kiprahnya di pemerintahan semakin menguatkan upaya penegakan HAM di Indonesia, dan Mugi juga bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda karena semangat belajarnya yang tinggi”, ujar Iyat, sapaan akrab rektor wanita pertama Unitomo ini.(*/Id@)

scroll to top