Close

Mengajak Masyarakat untuk Menjaga Toleransi : Pembukaan Orientasi Pelopor Moderasi Beragam pada Masyarakat Kementerian Agama Kota Surabaya 2024

#image_title

WARTA PERTIWI.COM, SURABAYA – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Pada Masyarakat Kementerian Agama Kota Surabaya Tahun 2024. Kegiatan ini disenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan di Hotel Aria Centra Surabaya. Dan peserta dari kegiatan ini adalah ASN Kankemenag Kota Surabaya, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Surabaya. Senin (22 Januari 2024)

Kegiatan dibuka dengan laporan dari M. Arifin, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Surabaya, yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana kegiatan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Pada Masyarakat Kementerian Agama Kota Surabaya Tahun 2024 ini. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 22 s.d. 25 Januari 2024.

M. Arifin menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah: 1) Meningkatkan pemahaman peserta kegiatan terkait moderasi beragama sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam KMA Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama; 2) Mencetak para pelopor penguatan moderasi beragama di kalangan Masyarakat Kementerian Agama Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Pardi, Kepala Kankemenag Kota Surabaya melanjutkan kegiatan pembukaan dengan menyampaikan sambutannya. Pardi menyampaikan bahwa sangat bersyukur diadakannya kegiatan yang bersifat lintas agama ini. Kota Surabaya sendiri, bersyukur di waktu-waktu ini hampir tidak ada kasus-kasus keagamaan yang mempengaruhi kehidupan umat dan masyarakat di Kota Surabaya. Bahkan belum lama ini, diadakan Natal Kota Surabaya 2023 yang diadakan oleh Pemkot Surabaya dan dilaksanakan di Balai Kota Surabaya, di mana ini adalah acara Natal kota pertama dalam sejarah Kota Surabaya.

Pardi menekankan beberapa hal penting, di antaranya bahwa Indonesia adalah Negara Pancasila dan bukan Negara teokrasi. Negara memberikan ruang bebas bagi umat beragama untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan keyakinannya, di mana harus dijalankan selain mematuhi ajaran agama, namun juga mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya dengan menghormati antar pemeluk agama.

Indonesia sendiri tidak hanya multi-religi dengan 6 agama, namun juga multi-kultural, multi-bahasa, multi-etnis, dan bentuk keragaman lainnya. Dengan kondisi sosial budaya yang sedemikiam ragamnya, maka penghormatan antara satu dengan yang lainnya harus dijunjung tinggi. Antar agama, antar suku, antar ras, antar golongan, masing-masing harus memahami cara berbangsa dan bernegara kita yang sangat menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi negara, dan menjunjung tinggi kehidupan toleransi yang rukun, aman dan damai.

Pardi juga menekankan, khususnya sebagai umat beragama, sangat penting untuk menjaga cara beragama yang sesuai konstitusi, ideologi, dan tata Negara. Ajaran agama menjadi dasar beriman seseorang, namun hidup sebagai umat beragama di Indonesia, juga harus mengedepankan sikap toleransi yang dalam hal ini diprakarsai oleh Kementerian Agama sebagai gerakan moderasi beragama.

Pardi berharap, melalui kegiatan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Pada Masyarakat Kementerian Agama Kota Surabaya Tahun 2024 ini, para peserta dapat menjadi pelopor moderasi beragama di tempat masing-masing. Menjadi pelopor toleransi dan pembawa damai di setiap tempat tugas masing-masing. (*/Red)

scroll to top