Close

Operasi Semeru 2025: Polres Gresik Fokus Putus Rantai Distribusi Narkoba

Foto : Suasana pemaparkan strategi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 di Polres Gresik.

GRESIK | WARTA PERTIWI – Polres Gresik resmi menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, sebuah operasi kewilayahan yang bertujuan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Gresik. Operasi ini berlangsung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025, dengan sasaran utama pengedar, pengguna, residivis, hingga jaringan sindikat narkoba.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, mewakili Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Gresik kerap memanfaatkan jalur pelabuhan resmi, pelabuhan rakyat, serta jasa pengiriman barang. Kawasan Kepulauan Bawean disebut sebagai salah satu titik rawan masuknya barang haram seperti sabu-sabu, ganja, pil koplo, dan minuman keras.

“Kami melakukan langkah strategis seperti deteksi dini, observasi, undercover, dan surveillance di lokasi rawan. Razia dan sweeping juga dilakukan terhadap individu yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna,” ujar AKP Ahmad Yani dalam paparan pers, Sabtu (30/8).

Selain penindakan, Polres Gresik juga menggelar pembinaan masyarakat melalui penyuluhan dan pesan kamtibmas terkait bahaya narkoba. Metode control delivery diterapkan untuk memutus rantai distribusi narkotika dari hulu ke hilir.

Data sebaran kasus narkoba di Gresik menunjukkan konsentrasi tertinggi berada di wilayah Driyorejo (15 kasus), Manyar (13 kasus), Kebomas (12 kasus), dan Gresik Kota (10 kasus). Polres berkomitmen memperketat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk wilayah perairan.

AKP Yani menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat sebagai backing jaringan.

“Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba, dari kota hingga pelosok desa,” tegasnya.

Dengan operasi terpadu ini, Polres Gresik berharap tren penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara signifikan, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.(id@)

scroll to top