SURABAYA, WARTA PERTIWI – Lonjakan kasus penularan HIV yang terjadi di kota-kota besar dalam beberapa tahun terakhir angkanya kian memprihatinkan. Merujuk data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dirilis pada medio 2025 menempatkan Indonesia berada pada rangking 14 dunia Orang Dengan HIV (ODHIV) atau sekitar 564 ribu orang, angka itu belum termasuk individu yang hingga kini belum terdeteksi sehingga rentan menularkan kepada siapa pun.
Penyumbang angka terbanyak masih didominasi sejumlah kota besar yang tersebar di 11 Provinsi secara berurutan antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.
Salah satunya di Surabaya, kota ini secara konsisten menempati posisi tertinggi dengan jumlah kasus penularan HIV di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir. Sampai dengan Mei tahun 2026, temuan baru HIV mencapai 423 kasus dengan rincian 331 laki-laki dan 92 perempuan.
Tidak hanya lonjakan HIV saja, kasus tuberkulosis (TB) di Surabaya juga turut menjadi masalah kesehatan yang perlu ditangani secara komprehensif, lantaran penyakit ini memiliki rentan penularan yang relatif cukup tinggi. Berdasarkan data terbaru estimasi temuan sudah mencapai di angka 1.660 kasus.
Menanggapi fenomena itu, Yayasan Orbit Surabaya yang tergabung dalam wadah Aliansi Surabaya Peduli AIDS (ASPA) tergugah untuk mengintegrasikan penanganan HIV dan TB secara kolaboratif dengan melibatkan peran serta pemerintah daerah (pemda) bersama organisasi masyarakat sipil (OMS) berbasis komunitas.
“Perlu adanya sinergi bersama antara Pemkot Surabaya dengan OMS berbasis komunitas agar kerja-kerja penanganan HIV dan TB menjadi lebih terfokus,” kata Istikah, Technical Officer Yayasan Orbit Surabaya dalam sebuah konferensi pers, pada Rabu (24/6/2026).
Sinergi dengan melibatkan Pemkot Surabaya, sambung Istikah, didasarkan pada kekuatan fiskal yang sangat memadai. APBD Surabaya tahun 2026 dengan jumlah mencapai Rp. 12,7 triliun dinilai relevan untuk mendukung kerja-kerja penanggulangan HIV dan TB, apalagi pos anggaran penanganan HIV di Kota Surabaya tahun ini diplot di kisaran Rp. 88,6 Miliar.
Peruntukan anggaran penanganan HIV ditujukan untuk mengoptimalkan layanan skrining, penyediaan logistik medis, serta operasional layanan kesehatan. Secara normatif dengan kemampuan fiskal yang memadai harusnya menjadi modal utama memutus rantai penularan dan mempercepat program eliminasi penyakit menular di Kota Pahlawan.
Namun, potensi anggaran yang besar tersebut dinilai belum terserap secara optimal untuk menyentuh akar rumput. Hingga kini, Pemkot Surabaya belum sekalipun menerapkan mekanisme Swakelola Tipe III atau skema pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bermitra langsung dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau lembaga nirlaba berbasis komunitas.
“Dengan kemampuan fiskal yang besar itu harusnya Pemkot bisa menggandeng OMS berbasis komunitas dalam penanggulangan HIV. Salah satunya lewat Swakelola Tipe III,” sambung Istikah.
Lantaran belum terlaksananya implementasi skema ini, organisasi komunitas lokal yang bergerak di garis depan penanggulangan isu HIV dan TB di Surabaya hingga kini masih sangat bergantung pada pendanaan donor asing. Ketergantungan ini dinilai sangat berisiko bagi keberlanjutan program penanggulangan jangka panjang di daerah, mengingat pendanaan asing memiliki batas waktu kontrak tertentu dan sewaktu-waktu bisa dihentikan atau dialihkan ke negara lain.
“Penanganan isu kesehatan yang sensitif dan memiliki tingkat stigma sosial tinggi seperti HIV dan TB ini perlu adanya kolaborasi dengan komunitas,” beber perempuan asal Kediri itu.
Komunitas dan kader lokal, sambung dia, memiliki kemampuan unik yang tidak dimiliki oleh birokrasi formal. Mereka mampu bergerak melakukan penelusuran kontak erat secara sukarela, menjangkau kelompok populasi rentan, memberikan pendampingan psikologis yang humanis, hingga memastikan kepatuhan minum obat secara rutin bagi pasien di lapisan masyarakat paling bawah.
Komunitas memegang peran yang sangat penting sebagai jembatan pemutus rantai penularan. Namun ironisnya, dengan kemampuan finansial yang sangat memadai utamanya anggaran penanganan HIV dan TB, hingga kini Pemkot Surabaya belum membuka ruang mekanisme Swakelola Tipe III sebagai jalan kemandirian pendanaan berbasis lokal.
“Tanpa adanya payung kemitraan yang setara, legal, dan akuntabel seperti Swakelola Tipe III, dukungan anggaran dari APBD kota yang besar tidak akan bisa mengalir secara mandiri untuk memperkuat daya kerja komunitas di lapangan,” ulas dia.
Melihat fenomena tersebut, sudah saatnya Pemkot Surabaya mengambil langkah berani mengimplementasikan Swakelola Tipe III, agar peran komunitas yang concern terhadap isu HIV dan TB yang selama ini bergantung dari dana asing menuju kemandirian daerah demi mewujudkan yang kota yang sehat, inklusif, dan bebas dari ancaman HIV dan TB.
Editor: Ida



