Gresik, Warta Pertiwi – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Gresik terus memperkuat kesiapan pengamanan di wilayah hukumnya. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu bersama jajaran meninjau langsung Pos Pelayanan (Posyan) Gress Mall di Kecamatan Kebomas, Senin (22/12/2025) malam.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Shabda Purusha Putra serta Satuan Lalu Lintas. Mereka memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung pelayanan masyarakat berjalan optimal.
Polres Gresik menyiagakan lima pos pengamanan, terdiri dari satu Pos Pelayanan di Gress Mall dan empat Pos Pengamanan di titik strategis lainnya.
Posyan Gress Mall tidak hanya fokus pada pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga menyediakan fasilitas publik yang ramah masyarakat, antara lain:
– Layanan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan.
– Taman bermain anak.
– Ruang refleksi dan ruang laktasi.
– Tempat istirahat serta ruang ibadah.
Kapolres menegaskan, unsur TNI, Saka Bhayangkara, dan Dinas Kesehatan turut dilibatkan untuk memberikan pelayanan maksimal.
Dalam Operasi Lilin Semeru 2025, Posyan Gress Mall dilengkapi monitor CCTV terintegrasi yang memantau kondisi lalu lintas dan keamanan di sejumlah titik vital Kabupaten Gresik secara real-time. Dengan sistem ini, petugas dapat segera merespons jika terjadi kepadatan arus kendaraan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Gresik mengingatkan seluruh personel agar selalu siaga dan memperkuat koordinasi lintas sektoral. Patroli ditingkatkan di kawasan wisata, pusat keramaian, serta titik rawan kriminalitas.
“Harapan kami, masyarakat dapat merayakan libur Nataru dengan aman, nyaman, dan kondusif. Polri hadir untuk memberikan pelayanan terbaik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu.
Kegiatan pengecekan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dengan situasi aman dan lancar. Polres Gresik optimistis, kesiapan pos pelayanan dan pengamanan ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminal selama masa libur Natal dan Tahun Baru. (id@)



