WARTA PERTIWI.COM, GRESIK – Dukung program pemerintah, Serma Supoyo Babinsa Koramil 0817/07 Kebomas hadir pada kegiatan pembagian sertifikat tanah untuk warga yang mengikuti program pemerintah Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Gulomantung, Kec.Kebomas. Rabu (20/12/2023).
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau setingkatnya. Program ini untuk menanggulangi lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini sehingga menjadi pokok perhatian pemerintah.
Saat di lokasi, Babinsa Serma Supoyo mengatakan terdapat 320 warga Kelurahan Gulomantung yang akan menerima sertifikat yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran.
“Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali dapat memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas kepemilikan lahan. Dari hal itu membuktikan bahwa pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikan lahan atau tanah yang dimiliki,”kata Babinsa.
“Melalui program ini, pemerintah akan memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat. Diharapkan bagi masyarakat yang memiliki lahan/tanah yang belu mempunyai sertifikat agar segera mengikuti program PTSL sehingga permasalahan masalah sengketa tanah di wilayah dapat terhindari.”pungkasnya.(*/id@).