Close

Polres Gresik Bongkar Sindikat Pencurian ATM Lintas Provinsi, Lima Pelaku Dibekuk di Madiun

WARTA PERTIWI.COM, GRESIK – Kepolisian Resor Gresik berhasil membongkar jaringan pencurian ATM dengan modus ganjal mesin dan penukaran kartu ATM, yang telah beraksi di 48 lokasi berbeda lintas provinsi. Lima orang pelaku ditangkap dalam sebuah operasi di Kota Madiun pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga, Mimin Indah Rindayani (51), asal kawasan GKB Gresik. Ia kehilangan uang sebesar Rp145 juta setelah kartu ATM miliknya ditukar saat melakukan transaksi di mesin ATM Bank BCA dalam minimarket Alfamidi, Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, pada 26 Mei 2025.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat kriminal yang sangat terorganisir dan telah lama menjalankan aksinya di sejumlah wilayah.

“Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah,sudah 48 TKP, kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Rovan, Senin (23/6/2025).

Kelima tersangka adalah GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis (residivis), BR (35) asal Tulang Bawang, YS (34) asal Lampung Utara (residivis), BHDS (29) asal Banyumas. Modus operandi mereka yaitu memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu. Setelah korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu, mengintip PIN, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo.

Barang bukti yang diamankan, 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, 2 unit mobil (Toyota Innova hitam dan Toyota Avanza putih), Kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan rompi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

“Himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM, dan apabila pada saat melakukan transaksi di mesin ATM selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain,” tegasnya.(*/id@)

scroll to top