Close

Potret Laut Indonesia, Antara Harapan dan Kenyataan

Oleh Nanang Sutrisno, SH,MM

WARTA PERTIWI.COM – Perlunya mengembalikan peran penting laut sebagai modal dasar pembangunan, dan fungsinya dalam membentuk kultur dan peradaban masyarakat.

Menurut Kitab Kejadian, Tuhan menciptakan laut pada hari kedua, setelah memisahkannya dari daratan, sehari sebelumnya Tuhan juga telah memisahkan gelap dan terang. Tentu Tuhan memiliki maksud tertentu dengan memisahkan daratan dan lautan, serta menciptakan pantai sebagai batasnya.

Dan Indonesia adalah negara dengan garis pantai mencapai 99,083 KM, merupakan garis pantai terpanjang ke dua di dunia, setelah negara Kanada.

Mungkin Tuhan ingin mengajarkan kepada manusia, bahwa segala sesuatu ada batasnya, sebagaimana daratan batasnya adalah lautan, dan lautan batasnya adalah daratan.

Karena lautan memiliki arti penting, sebagaimana  juga daratan. Maka harus dijaga keberadaan dan kelestariannya.

Dalam kepercayaan Hindu, terdapat Dewa yang bertugas khusus untuk menjaga lautan, yaitu Dewa Baruna yang berwujud Ikan dengan kepala manusia, serta tokoh lain seperti Dewa Ruci, Jakatawang atau Antasena yang merupakan putra Bima dari keluarga Pandawa.

Masyarakat Jawa juga memiliki mitos kepercayaan tentang sosok Nyi Roro Kidul dan Dewi Lanjar, yang diyakini menjadi sosok penguasa lautan Jawa bagian selatan dan utara. Keduanya memiliki kewenangan untuk menata serta menjaga keseimbangan laut, sehingga banyak berkembang tradisi larung sesaji di kabupaten dan kota yang berada di tepi laut Jawa.

Di Jaman kerajaan di Nusantara, banyak terdapat tokoh yang memiliki kisah heroik di lautan, mereka adalah ksatria laut yang memiliki tugas khusus menjaga keamanan di samudra.

Antara lain Mahisa Anabrang, pemimpin ekspedisi Pamalayu dari Kerajaan Singasari, Laksamana Pu Nala Tanding Panglima Sarwajala Dari Kerajaan  Majapahit yang armada kapal jungnya bertanggung jawab atas keamanan laut Nusantara, Adipati Unus dari Kerajaan Demak dan  Ratu Kalinyamat dari Kerajaan Jepara yang menyerang Portugis di Malaka, serta Laksamana Raja di Laut dari Kesultanan Bengkalis Riau, yang namanya sempat dipopulerkan lewat lagu oleh penyanyi Iyeth Bustami.

Di Jaman modern, tugas menjaga keamanan laut, dipercayakan oleh negara kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) dengan pasukan utama Korps Marinir dan Komando Pasukan Katak (Kopaska ).Konon pasukan marinir yang mengenakan baret warna ungu, yaitu warna yang diyakini sama dengan selendang Nyi Roro Kidul tersebut jumlahnya sama dengan jumlah pulau yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yaitu sekitar 17.000 pulau, jadi logikanya satu personel marinir menjaga satu pulau.

Selain lembaga TNI AL, ada juga instansi lain yang memiliki tugas dan kewenangan di laut, yaitu Badan Keamanan Laut/ Bakamla, Polri Direktorat Kepolisian Perairan, Kementerian Perhubungan Direktorat Hubungan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal PSDKP, Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Bea  Cukai, serta Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Lantas, sampai sejauh mana potensi kekayaan laut Indonesia, sehingga melibatkan banyak lembaga untuk menanganinya ?

Potensi sumber daya laut yang dimiliki oleh Indonesia meliputi  kekayaan ikan dengan ribuan jenisnya yaitu tuna, tongkol, cakalang, kakap, dorang, dan lain-lain. belum termasuk cumi-cumi, kerang, teripang dan  mutiara.

Jumlah ikan yang dihasilkan di laut Nusantara sangat besar jumlahnya. Walaupun tidak termasuk dalam lima besar negara pengekspor ikan di dunia, namun nilai ekspor ikan Indonesia termasuk tinggi.

Singapura belum lama ini menyatakan kekagumannya pada komoditas laut dan hasil tangkapan perikanan Indonesia.

Negara Singa tersebut mengagumi hasil tangkapan seperti udang, cumi dan sotong, tuna, marlin, swordfish, mahi-mahi, surimi, hingga filet ikan ekor kuning asli Indonesia.

Tak kalah ketinggalan, Amerika Serikat (AS) juga menjadi salah satu negara dengan tujuan utama ekspor produk kelautan dan perikanan Nusantara.

Negara Paman Sam berkontribusi sebesar 772,59 juta USD terhadap total nilai ekspor pada caturwulan I tahun 2021. Kemudian Tiongkok dengan 246,69 juta USD dari total nilai ekspor.

Dan yang terakhir negara Jepang dengan angka 190,70 juta USD. Lalu menyusul negara ASEAN sebesar 189,89 juta USD, kemudian Uni Eropa 83,64 juta USD, dan Australia sebesar 38,29 juta USD.

Disebutkan, negara-negara diatas menggemari hasil tangkapan seperti udang bernilai ekspor mencapai 725,98 juta USD. Lalu tuna – cakalang – tongkol atau yang disingkat TCT dengan nilai ekspor 228,55 juta USD. Kemudian cumi – sotong – gurita (CSG) dengan nilai ekspor 178,87 juta USD, dan rajungan – kepiting – rumput laut (RKR) bernilai ekspor 93,02 juta USD.

Belum lagi kekayaan lain yang berada pesisir pantai terdiri dari mangrove / tanaman bakau, padang lamun atau padang rumput yang ada di perairan dangkal, terumbu karang /rumah ikan, rumput laut, dan potensi pariwisata pantai. Indonesia yang terletak di garis katulistiwa dan memiliki iklim tropis, membuat Indonesia memiliki banyak sekali pantai dengan pemandangan yang indah.

Potensi kekayaan laut yang sangat besar, diikuti juga oleh potensi permasalahan yang besar pula, mulai dari Ilegal Fishing /pencurian ikan, bajak laut yang berkeliaran di sekitar Selat Malaka, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengungsi Rohingya, dan pencemaran laut, serta masih banyak lagi lainnya.

Masalah yang tak kalah penting adalah tumpang tindih batas wilayah laut antar negara. Sebagai negara Kepulauan di Asia Tenggara, Indonesia memiliki permasalahan batas negara dengan beberapa tetangga, seperti Malaysia, Filipina, Timor Leste, dan Australia. Belum lagi klaim China melalui doktrin garis putus-putus yang menganggap Natuna adalah bagian dari negaranya, hingga akhirnya pemerintah menamai laut disana dengan nama Laut Natuna Utara, menggantikan nama Laut China Selatan.

Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah untuk mengefektifkan koordinasi lembaga-lembaga yang bertugas di laut melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. PP tersebut  ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 11 Maret 2022.

Kemudian juga meningkatkan komunikasi antar negara Asean terkait penyelesaian potensi masalah di laut terutama masalah  pembajakan di laut, ilegal fishing, dan tindak pidana perdagangan orang.

Berkenaan dengan masalah sosial budaya terkait dengan degradasi peradaban bahari, Pemerintah Indonesia tidak bisa menganggap enteng persoalan ini.

Globalisasi telah sukses menggerus budaya bahari yang ada di masyarakat, contoh kecil adalah kehadiran kuliner modern mancanegara, seperti steak, hamburger, kebab, dan lain-lain. Beruntunglah pemerintah telah sigap dengan program Gemar Makan Ikan, sehingga makanan berbahan dasar ikan seperti ikan bakar, penyetan ikan, sop ikan, pepes ikan,bakso ikan, siomay ikan, otak-otak tetap bertahan di jajaran kuliner yang diminati masyarakat.

Hal ini harus diperkuat dengan intervensi pemerintah melalui penetrasi budaya di berbagai media massa seperti TV dan Radio, media online, dan juga sosial media dengan menggelorakan lagu-lagu bernuansa kesatuan bercorak bahari. Seperti Nenek Moyangku Seorang Pelaut, Dari Sabang Sampai Merauke.

Selain itu perlu tetap melakukan pendampingan kepada masyarakat pesisir, seperti Suku Bajau, dan Suku Bugis. Dengan harapan agar mereka tetap menjaga tradisi baharinya, seperti petik laut, dan sedekah laut, termasuk terus mengedukasi  masyarakat Bugis agar terus memproduksi Kapal Pnisi, hal ini untuk mencegah punahnya Kapal Pnisi seperti halnya yang menimpa Jung Jawa.

Tradisi berlayar dan merantau harus tetap berkembang, seperti bunyi  motto masyarakat bahari sekali layar terkembang, pantang surut berlayar.

Wakil Ketua Bidang Manuskrip Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Provinsi Jawa Timur

scroll to top