Close

Surabaya Perluas Parkir Digital, Jukir Liar Ditertibkan

SURABAYA, WARTA PERTIWI – Pemerintah Kota Surabaya terus memperluas penerapan Parkir Digital atau non-tunai di tepi jalan umum (TJU) sebagai bagian dari transformasi tata kelola parkir yang lebih praktis, tertib, dan transparan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen penuh Pemkot untuk menjalankan kebijakan ini hingga seluruh titik parkir resmi beralih ke sistem non-tunai pada akhir Februari 2026.

“Parkir digital atau parkir non-tunai insyaallah harus tetap jalan di Kota Surabaya. Ini sesuai keinginan warga Surabaya, maka parkir non-tunai akan terus berjalan,” ujar Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Selain memperluas sistem digital, Pemkot Surabaya juga menegaskan sikap tegas terhadap praktik parkir liar. Penertiban dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, termasuk Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, dan TNI. Jukir yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) atau atribut resmi akan dievaluasi dan ditindak sesuai aturan.

“Kami tetap akan melakukan tindakan kepada Jukir liar. Kami akan terus berputar bekerjasama dengan Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, dan Kodim,” tegas Cak Eri.

Ia juga mengingatkan jukir resmi untuk selalu mengenakan rompi dan tanda pengenal yang diberikan Dishub Surabaya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Menanggapi ancaman pihak tertentu yang menyebut akan menghentikan setoran PAD jika penindakan tetap dilakukan, Eri menegaskan Pemkot tidak akan ragu mengganti jukir yang tidak mau mengikuti aturan.

“InsyaAllah kalau tidak ikut, maka silakan tidak menjadi Jukir. Kami akan mengganti Jukir lainnya, karena di Surabaya banyak yang ingin menggantikan itu,” tegasnya.

Menurutnya, ruang parkir TJU adalah milik negara dan rakyat Surabaya sehingga pengelolaannya harus tunduk pada aturan pemerintah. Ia optimistis suasana tetap kondusif karena jukir resmi telah menandatangani komitmen bersama terkait kebijakan parkir non-tunai.

Sebagai informasi, hingga 26 Januari 2026, Dishub Surabaya telah menerapkan sistem parkir digital di 76 titik parkir yang terbagi dalam tiga zona:

– Zona 1: Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar.

– Zona 2: Jalan Kedungdoro.

– Zona 3: Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M. Duryat, Jalan Taman Apsari.

Editor: Ida

scroll to top