Close

Tim Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Toko Kelontong, Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal Disita

WARTA PERTIWI.COM, GRESIK – Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, 18 Juni 2025, di wilayah Kecamatan Benjeng, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan berbagai jenis rokok tanpa cukai.

Penindakan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Merespons laporan tersebut, petugas melaksanakan patroli dan menemukan sebuah toko kelontong yang dicurigai menjual miras secara ilegal. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 44 botol arak Bali dan berbagai merek rokok tanpa cukai yang disimpan dalam kardus dan tas.

Pemilik toko berinisial R langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Samapta Polres Gresik menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Gresik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya: 44 botol Arak Bali,  dan Rokok tanpa cukai diantaranya 1 slop Anker, 1 slop Smit,  slop Tali Jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer dan 1 slop Granomax.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk komitmen Polres Gresik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma’,” tegas AKP Heri Nugroho.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu turut memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Operasi semacam ini akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras dan barang ilegal di wilayah hukum Polres Gresik.(*/id@)

scroll to top