Close

Tim Macan Giri Terima Penyerahan DPO Gangster Gresik

Keterangan Foto : DM diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.

GRESIK, Warta Pertiwi – Upaya Polres Gresik dalam menindak tegas aksi gangster kembali menunjukkan hasil. Seorang pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Lamongan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik, Sabtu (10/1/2026).

DM diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik. Langkah keluarga pelaku mendapat apresiasi dari Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Jangan ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun melarikan para pelaku,” tegas AKBP Rovan.

Kapolres menekankan bahwa kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian DPO. “Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya turut menyampaikan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja sama yang telah membantu kepolisian. “Kami berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lain yakni:

– MY (26), ketua gangster asal Desa Kedanyang, Kebomas, Gresik, yang diberi tindakan tegas terukur saat diamankan di Mojokerto.

– MK (21), warga Sidayu, Gresik, ditangkap di persawahan Plumpang, Tuban.

– MS (18), warga Sidayu, diamankan di rumahnya.

Polres Gresik menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menindak tegas aksi gangster yang meresahkan warga.  (id@)

scroll to top