WARTA PERTIWI.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan secara resmi hasil Pilpres 2024 dimana Capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang.
Dari hasil rekapitulasi secara nasional, Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi sementara pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi sisanya.
Secara resmi data Raihan suara secara nasional untuk pasangan nomor urut satu Anies-Cak Imin meraih 40.971.906 suara, pasangan nomor urut dua Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara dan pasangan nomor urut tiga Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara.
Seperti dilansir detiknews, Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 setelah Komisioner KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
“Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.(*/id@)



