Close

Satreskrim Polres Gresik Buru Komplotan Ganjal ATM, Warga GKB Rugi Rp145 Juta

WARTA PERTIWI.COM, GRESIK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus pencurian bermodus ganjal ATM. Kasus ini menimpa seorang warga Gresik, Mimin Indah Rindayani (51), asal GKB, Manyar, Gresik, yang mengalami kerugian hingga Rp145 juta.

Peristiwa bermula saat korban hendak menyetor uang melalui mesin ATM BCA di dalam gerai Alfamidi Jalan Jawa, Perum GKB. Saat mencoba memasukkan kartu ATM, tiba-tiba kartu tersebut tidak bisa masuk. Seorang pria tidak dikenal kemudian mendekat dan berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta korban menempelkan kartu ke alat top-up. Setelah itu, kartu tak lagi bisa digunakan.

Merasa curiga, korban segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Sukomulyo, Manyar, untuk mengecek saldo. Betapa terkejutnya ia saat mengetahui tabungannya telah berkurang hingga Rp145 juta. Korban pun segera melapor ke Polres Gresik.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa pengungkapan merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian bermodus ganjal ATM yang meresahkan masyarakat.

“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku, saat ini kami terus melakukan pengejaran,” ujar AKP Abid Uais.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi hotline Lapor Kapolres bila melihat adanya tindak pidana.(*/id@)

scroll to top