WARTA PERTIWI.COM, GRESIK – Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak menggunakan sound horeg secara berlebihan dalam kegiatan masyarakat. Imbauan ini muncul menyusul meningkatnya penggunaan perangkat audio berdaya tinggi yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Dalam keterangannya, AKBP Rovan menjelaskan bahwa suara keras dari sound horeg tidak hanya mengganggu lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak fasilitas umum dan memicu konflik sosial.
“Suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana dan prasarana publik serta menimbulkan konflik antarwarga,” tegas Kapolres, Jumat (18/7/2025).
Dampak Penggunaan Sound Horeg
– Merusak fasilitas umum akibat getaran dan volume tinggi
– Mengganggu ketenangan warga sekitar
– Menimbulkan potensi konflik antarwarga
Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan kegiatan, khususnya dengan tidak menggunakan perangkat audio berdaya tinggi di ruang publik.
“Mari kita jaga bersama situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Gresik. Saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama adalah kunci utamanya,” pesan AKBP Rovan.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan turut menjaga ketertiban umum demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman di Kabupaten Gresik.(*/id@)



