Close

Gresik: 650 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 3 Hari, Helm dan Rambu Jadi Sorotan

Foto : Petugas Satlantas Polres Gresik melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik selama periode 14–16 Juli 2025. Penindakan dilakukan melalui ETLE statis, ETLE mobile, serta tilang manual dan teguran langsung untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

WARTA PERTIWI.COM, GRESIK –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik mencatat sebanyak 650 pelanggaran lalu lintas selama periode 14 hingga 16 Juli 2025. Penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari ETLE statis, ETLE mobile, hingga tilang manual dan teguran langsung.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 129 ditindak secara manual, 52 melalui ETLE statis, 12 melalui ETLE mobile, dan 457 berupa teguran.

“Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik,” jelas AKP Rizki.

Dari 650 kendaraan yang terlibat:

– 475 sepeda motor

– 35 minibus

– 10 mobil penumpang

– 6 pick up

– 124 truk

Jenis Pelanggaran Terbanyak

– Tidak menggunakan helm: 264 pelanggar

– Melanggar rambu lalu lintas: 315 pelanggar

Jenis pelanggaran lainnya meliputi:

– Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 4 pelanggar

– Menggunakan handphone saat berkendara: 1 pelanggar

– Berboncengan lebih dari dua orang: 1 pelanggar

– Tata cara pemuatan barang yang salah: 12 pelanggar

– Kendaraan tidak lengkap: 23 pelanggar

– Tidak membawa STNK: 8 pelanggar

– Tidak membawa SIM: 21 pelanggar

– Mobil barang digunakan untuk mengangkut orang: 1 pelanggar

Polres Gresik mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, baik manual maupun elektronik.

“Kami akan terus melakukan penindakan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkas AKP Rizki.(*/id@)

scroll to top