Close

Resmob Polres Gresik Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Nasi Kotak, Pelaku Gasak di  29 Lokasi

Foto : Tersangka AM (46), warga Kapas Baru, Surabaya, saat memasuki ruang Satreskrim Polres Gresik dalam konferensi pers pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor bermodus nasi kotak oleh Unit Resmob Polres Gresik.

WARTA PERTIWI.COM, GRESIK – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria asal Surabaya. Tersangka berinisial AM (46), warga Kapas Baru, Surabaya, diketahui telah beraksi di 29 lokasi berbeda dengan modus memesan nasi kotak dan membawa kabur motor milik korban.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di daerah Tambaksari, Surabaya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Resmob Polres Gresik.

“Tersangka diamankan setelah sempat mencoba kabur. Kami berikan tindakan tegas dan terukur. Satu orang lainnya kami tetapkan sebagai DPO,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kasus ini mencuat setelah korban AC (46), warga Manyar, Gresik, melapor ke Polsek Manyar. Kejadian bermula pada Kamis, 8 Mei 2025 malam, saat korban bertemu tersangka di sebuah warung sederhana. Tersangka memesan 80 kotak nasi dan meminta korban mengantarkannya ke rumah untuk mengambil bungkusan.

Namun, saat berada di Jalan KH. Syafi’i, Pongangan, Manyar, pelaku meminta korban turun dan menunggu, lalu membawa kabur motor korban dengan dalih mengambil pesanan. Motor tersebut tak pernah dikembalikan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan:

– 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam

– 1 jaket hoodie warna hitam

–  Rekaman CCTV dari beberapa lokasi kejadian

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika mengalami kejadian mencurigakan.(*/id@)

scroll to top