Close

Kapolres Gresik: Bandar Narkoba Tak Akan Pernah Aman di Kota Ini!

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan residivis narkoba di Mapolres Gresik.

GRESIK, WARTA PERTIWI – Komitmen jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika ditegaskan kembali oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Gresik.

Selain penindakan, pengawasan internal juga dilakukan melalui tes urine mendadak bagi anggota. Upaya pencegahan turut digencarkan lewat sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, termasuk pelajar.

“Pendekatan kepada masyarakat dan pelajar terus kami lakukan. Penindakan tegas terhadap pelaku narkoba juga kami jalankan tanpa kompromi,” ujar Kapolres Gresik, Selasa (24/2/2026).

Baru-baru ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengamankan seorang residivis berinisial AS (35). Tersangka ditangkap saat hendak mengedarkan sabu dengan sistem ranjau di wilayah Manyar, Gresik.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 24 paket sabu siap edar dengan total berat 51,11 gram. Barang bukti disimpan dalam dua tas selempang berbeda. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Gresik dalam menindak peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Kapolres menyebut, AS yang sudah tiga kali ditangkap atas kasus narkoba kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman yang menanti mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga denda maksimal Rp2 miliar.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Gresik,” tegas AKBP Ramadhan. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak pidana melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Cak Rama (0811-8800-2006) yang terhubung langsung dengan Kapolres Gresik.

Editor: Ida

scroll to top