Close

Polres Gresik Bongkar Sindikat Sabu, Pemasok Utama Masih Buron

Foto: Barang bukti sabu dan perlengkapan pengemasan yang ditemukan saat penggerebekan rumah pelaku di Sidoarjo (Foto Humas Polres Gresik)

WARTA PERTIWI.COM, GRESIK | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas daerah yang beroperasi dari Gresik hingga Sidoarjo. Tiga orang pelaku ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (30/7/2025), sementara satu orang pemasok berinisial V masih dalam pencarian.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial N (48) di Desa Karangandong, Driyorejo, Gresik. Petugas menemukan empat paket sabu seberat total 0,748 gram yang disembunyikan di tempat sampah di samping rumahnya.

Berdasarkan pengakuan N, sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial S (62) yang kemudian ditangkap di Desa Watestanjung, Wringinanom. Dari S, polisi melacak sumber pasokan ke A (53), yang ditangkap di rumahnya di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam penggerebekan di rumah A, ditemukan tujuh paket sabu dengan berat total 1,339 gram yang disembunyikan dalam kaos kaki hitam, satu timbangan elektrik, satu pak plastik klip, dan satu unit ponsel. A mengaku mendapatkan sabu dari V, yang kini berstatus buron (DPO).

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. “Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” ujarnya.(*/id@)

Editor: ida Rachmajanti

scroll to top