Close

Bahas Sengketa Tanah EV Bersama Pertamina di DPR RI, Wali Kota Eri Dampingi Warga Surabaya

JAKARTA | WARTA PERTIWI – Sengketa tanah Eigendom Verponding (EV) yang selama ini diklaim sebagai aset PT Pertamina di wilayah tiga kecamatan Kota Surabaya memasuki babak baru. Titik terang penyelesaian mulai terlihat setelah persoalan tersebut dibahas dalam rapat lanjutan di Ruang Delegasi DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan dihadiri pimpinan Komisi II serta Komisi VI DPR RI, perwakilan PT Pertamina, Kementerian ATR/BPN, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA).

Wali Kota Eri menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehari sebelumnya. Ia menyampaikan perkembangan positif dari hasil pembahasan tersebut.

“Alhamdulillah, Dirut Pertamina menyampaikan bahwa atas arahan Bapak Presiden RI, permasalahan ini akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Insyaallah warga Surabaya akan mendapatkan hasil luar biasa,” ujar Eri.

Eri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari DPR RI, Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, hingga DPRD Surabaya. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci utama penyelesaian sengketa EV yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Sinergi ini memberikan pembuktian bukan siapa yang terbaik, tapi siapa yang bisa bersinergi. Itulah yang akan memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Surabaya,” tegasnya.

Koordinator Umum FATWA, Muchlis Anwar, turut mengapresiasi pendampingan Pemkot Surabaya. Ia menilai perhatian Wali Kota Eri sangat membantu warga dalam mengawal upaya penyelesaian masalah hingga membuahkan solusi.

“Terima kasih dukungannya Pak Eri. Tanpa perjuangan beliau kami tidak ada apa-apanya,” ungkap Muchlis.

Dengan adanya komitmen bersama, warga Surabaya kini menaruh harapan besar agar sengketa tanah EV segera tuntas dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.(id@)

scroll to top