Surabaya, Warta Pertiwi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Dana Pensiun Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi”, Selasa (19/11/2025). Acara ini dihadiri jajaran Kepala Direktorat, Deputi Direktur OJK Jawa Timur, Ekonom Ahli Bank Indonesia, serta perwakilan pengurus, pengawas, dan pegawai Dana Pensiun se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Nasirwan, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis memperkuat sinergi pemangku kepentingan. OJK tengah mendorong penguatan industri melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028 yang mencakup empat pilar utama:
– Penguatan ketahanan dan daya saing industri.
– Pengembangan ekosistem dana pensiun.
– Akselerasi transformasi digital.
– Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
“Dana Pensiun tidak hanya menjadi sarana penyedia manfaat pensiun, tetapi juga berperan sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional melalui pendanaan jangka panjang,” ujarnya.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2, Asep Hikayat, memaparkan kondisi Dana Pensiun di Jawa Timur. Hingga September 2025, terdapat 10 Dana Pensiun dengan total aset Rp4,55 triliun, mayoritas ditempatkan pada Surat Berharga Negara. Indikator keuangan seperti ROI, ROA, dan rasio pendanaan mendekati target Rencana Bisnis 2025, namun masih ada tantangan pada aspek aset, SDM, tata kelola, dan teknologi.
Ekonom Ahli Bank Indonesia Jawa Timur, M. Barik Bathaluddin, menambahkan bahwa ekonomi regional triwulan III 2025 tumbuh 5,22% didorong investasi dan konsumsi pemerintah. Meski sektor jasa keuangan melambat, Dana Pensiun tetap memiliki peluang tumbuh melalui strategi pengelolaan aset yang adaptif. “Pengelolaan aset investasi menjadi kunci menjaga nilai aset, memenuhi kewajiban peserta, dan tetap stabil di tengah perubahan pasar,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, OJK menekankan pentingnya rencana bisnis yang responsif terhadap dinamika ekonomi. Dana Pensiun didorong meningkatkan kualitas pengelolaan, memperluas layanan peserta, serta berkontribusi lebih kuat terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur maupun nasional. (id@)



