Gresik, Warta Pertiwi – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gresik kembali menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2025. Atas konsistensi dan efektivitas kinerjanya dalam mengungkap serta menyelesaikan perkara narkotika, Sat Resnarkoba Polres Gresik meraih penghargaan bergengsi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, kepada Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, dalam kegiatan yang berlangsung Kamis hingga Jumat di Hotel The Singhasari Resort Batu, Kota Batu.
Polres Gresik berhasil meraih peringkat ke-2 Kelompok B untuk kategori pengungkapan kasus dan penyelesaian perkara narkoba selama periode Januari–November 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Sat Resnarkoba dalam menjaga stabilitas keamanan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut:
“Penghargaan ini adalah bukti nyata kerja keras dan dedikasi kami dalam memberantas narkoba di Gresik. Kami akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat kerjasama dengan masyarakat, serta berinovasi dalam upaya pencegahan dan penindakan.”
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, turut memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut:
“Ini merupakan kebanggaan bagi seluruh Polres Gresik. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi anggota Sat Resnarkoba untuk bekerja lebih maksimal lagi. Komitmen kami jelas, Gresik harus bersih dari narkoba, dan kami akan terus menindak tegas para pelaku.”
Penghargaan dari Polda Jatim ini diharapkan menjadi motivasi berkelanjutan bagi seluruh jajaran Polres Gresik, khususnya Sat Resnarkoba, untuk terus meningkatkan prestasi dan memperkuat langkah pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (id@)



