Close

BPAD NTT dan Jasa Raharja Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Membayar PKB dan SWDKLLJ

Keterangan Foto : BPAD NTT bersama Jasa Raharja Wilayah NTT foto bersama selesai rapat koordinasi sinergi Kesamsatan di Kupang.

Kupang, Warta Pertiwi – Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan PT Jasa Raharja Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, membangun sinergitas dalam upaya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam satu kesatuan kegiatan Kesamsatan.

Ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi bersama kegiatan selama tahun 2025 untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan, menjadi kekuatan untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2026, dalam rangka peningkatan pelayanan dan kolaborasi berbagai inovasi dan terobosan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alexon Lumba, SH., M.Hum, pada Selasa, 23 Desember 2025 saat menerima kunjungan Kepala Wilayah PT.Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan bersama tim.Turut hadir Sekretaris BPAD NTT, Drs.Florianus M.Napal, MM, Kabid Pendapatan satu, Oktavianus Mare, SS dan Kabid Aset Dua, Drs.Dominikus Dore Payong, MA.

Alexon menyampaikan terima kasih kepada PT Jasa Raharja Wilayah NTT, yang selalu bergandengan tangan dalam berbagai inovatif untuk peningkatan penerimaan PAD NTT yang bersumber dari pajak kendaraan dan juga SWDKLLJ yang menjadi kewenangan PT Jasa Raharja.

Ini sebagai wujud dukungan untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sesuai spirit “Ayo Bangun NTT”

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan mengatakan bahwa pada prinsipnya mereka tetap terus mendukung berbagai program kegiatan kesamsatan, baik kegiatan sosialisasi, edukasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait di wilayah NTT, baik untuk peningkatan PAD NTT maupun SWDKLLJ dan juga PNBP.

Dijelaskannya dengan SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor, saat bersaman pembayaran pajak Tahunan kendaraan, yang dikelola PT Jasa Raharja, bagian dari keterlibatan dan juga mendukung program memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik.(*/RIO)

scroll to top