Close

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Pelaku Jambret yang Tewaskan Korban

Barang bukti yang berhasil di amankan Tim Jatanras Polrestabes Surabaya saat mengamankan tersangka pelaku jambret yang menewaskan korban di kawasan Kusuma Bangsa, Surabaya.

SURABAYA, WARTA PERTIWI – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di Kota Pahlawan. Tim yang dipimpin oleh Kanit dan Kasubnit Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di kawasan Jl. Kusuma Bangsa, Surabaya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City. Korban, seorang perempuan berinisial W, saat itu tengah melintas dengan sepeda motor. Tiba-tiba, pelaku bersama rekannya yang masih buron memepet korban dan merampas tasnya. Akibat aksi brutal tersebut, korban terjatuh, mengalami luka berat di bagian kepala, sempat dirawat di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah N., laki-laki, 23 tahun, warga Dupak Bandarejo Surabaya. Ia berperan sebagai joki sekaligus eksekutor dalam aksi kejahatan tersebut. Rekannya masih dalam pencarian petugas (DPO).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

– Rekaman CCTV sekitar TKP

– Identitas dan kartu ATM milik korban

– Pakaian yang dikenakan saat beraksi

– Tas milik korban

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di Surabaya. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara seorang diri, terutama di jalur rawan tindak kejahatan. Aparat kepolisian juga mengimbau agar segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Editor: Ida

scroll to top