SURABAYA, Warta Pertiwi – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Surabaya. Seorang residivis berinisial MDS (22) berhasil diamankan jajaran Polsek Kenjeran setelah kedapatan mendorong sepeda motor milik warga di Jalan Tambak Wedi, Senin (5/1) malam.
Korban, AMR (27), baru saja pulang kerja dan memarkirkan motornya di teras rumah dengan kunci masih menempel. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban melihat lampu motor menyala dari belakang rumah. Awalnya ia mengira motor tersebut dipinjam adiknya, namun saat keluar, korban mendapati MDS sedang berusaha mendorong motornya keluar.
Korban bersama warga sekitar langsung menangkap pelaku. Tak lama kemudian, anggota Polsek Kenjeran yang sedang patroli datang dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian handphone dan pernah ditahan di Polsek Genteng. “Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan. Kami juga mengembangkan kemungkinan adanya TKP lain,” ujarnya, Selasa (20/1).
Dengan penangkapan ini, polisi berharap masyarakat lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci motor menempel meski berada di area rumah. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pelaku curanmor kerap memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. (id@)



