SURABAYA, WARTA PERTIWI – Upaya Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, dalam mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang 2025 membawa kebagian bagi masyarakat.
Salah satunya dirasakan Ayu Kemala, warga Jambangan Surabaya. Sepeda motor Honda Beat miliknya yang sempat raib akhirnya kembali setelah ditemukan jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo. Motor tersebut diserahkan kembali dalam kegiatan “Bazar Pengembalian Bermotor Hasil Curian” di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/1/2026)
“Terimakasih kasih kepada kepolisian,khususnya Polsek Tenggilis, yang berhasil menemukan motor saya. Pengembalian ini gratis, tanpa dipungut biaya. Bahkan motor saya dipasangi alarm gratis,” ujar Ayu dengan wajah bahagia.
Dikembalikan dalam kegiatan bazar tersebut, sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil pengungkapan berbagai kasus curanmor disiapkan untuk dikembalikan kepada pemilik sah. Sepanjang 2025, Polrestabes Surabaya mencatat telah mengungkap 540 kasus curanmor dengan 470 tersangka yang diproses hukum.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa penangangan curanmor menjadi prioritas utama jajarannya.
” Selama satu tahun ini, curanmor menjadi prioritas utama. Saya perintahkan seluruh jajaran untuk fokus pengungkapan. Alhamdulillah, hingga saat ini 540 kasus berhasil kita tangani,” tegasnya.
Dalam proses pengembalian, polisi menghadapi kendala karena pelaku kerap mengganti nomor polisi kendaraan curian. Untuk memastikan hak korban, identifikasi dilakukan melalui nomor rangka dan mesin. Selain itu data pemblokiran BPKB juga digunakan untuk menelusuri kendaraan bermasalah.
Polrestabes Surabaya juga memberikan kemudahan berupa skema pinjam pakai bagi kendaraan yang masih dalam proses hukum, setelah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan.
“Kendaraan dibutuhkan masyarakat untuk aktifitas sehari-hari. Untuk pembuktian di pengadilan, bisa menggunakan dokumen,” jelas Luthfie.
Kendaraan yang tidak dapat diidentifikasi karena nomor rangka dan mesin rusak akan dihibahkan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk kepentingan praktik siswa.
“Daripada dimusnahkan, kendaraan ini bisa dimanfaatkan untuk praktik siswa,” pungkas Kapolrestabes Surabaya. (id@)



