Close

Dugaan Pencabulan Anak di Tengah Pawai Surabaya Vaganza

Terduga pelaku pencabulan di pawai Surabaya Vaganza di Jl. Tunjungan Surabaya yang di amankan polisi.

SURABAYA, WARTA PERTIWI – Suasana meriah pawai Surabaya Vaganza di Jl. Tunjungan, Surabaya, pada Sabtu malam (16/5) mendadak ricuh setelah seorang remaja putri berusia 15 tahun diduga menjadi korban pencabulan.

Korban, berinisial A.N.M., saat itu sedang merekam jalannya pawai bersama rekannya, Sdri. N. Ketika berada dalam posisi jongkok, seorang pria tak dikenal mendekat dan melontarkan kalimat bernada melecehkan. Tak lama kemudian, korban merasakan bagian tubuhnya diraba dan pelaku menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.

Korban yang panik segera melapor kepada kakaknya, Sdr. A.S., yang kemudian menegur serta mengamankan pelaku. Pria berinisial E., berusia 40 tahun, warga Jl. Ngemplak Surabaya, akhirnya diamankan di lokasi kejadian, tepat di depan salah satu kafe di kawasan Tunjungan.

Orang tua korban, A.A., telah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya dengan dasar LP/B/ /V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 16 Mei 2026. Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHP.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah saksi, termasuk Sdri. N. dan Sdr. A.S., untuk memperkuat proses penyidikan.

Editor: Ida

scroll to top