SURABAYA, WARTA PERTIWI – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya kesadaran warga dan pelaku usaha dalam menjaga fungsi sungai sebagai jalur air dan ruang publik. Ia mengingatkan agar tepi sungai tidak dijadikan lokasi bangunan maupun lahan parkir karena berpotensi menimbulkan bahaya serta memperbesar risiko banjir.
“Kalau ada bangunan dan aktivitas di tepi sungai, saya minta pelaku usaha dan warga tidak menjadikannya sebagai tempat parkir atau perluasan usaha. Contohnya, ada mobil yang terperosok ke sungai karena area itu dipakai parkir,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (29/1).
Menurutnya, setiap sungai memiliki sepadan atau jarak aman yang tidak boleh dilanggar. Namun, masih ditemukan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai, bahkan menutup area tersebut untuk parkir kendaraan. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga memperparah dampak banjir.
“Celakanya, kalau bangunan menempel terus dan parkir menutupi sungai, aliran air jadi terganggu. Surabaya tidak bisa ditata hanya oleh pemerintah, tapi harus bersama-sama dengan warga,” tegasnya.
Pemkot Surabaya disebut rutin melakukan pengawasan dan penataan tepi sungai. Meski demikian, partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci agar sungai tetap bersih, aman, dan fungsional.
“Ini saya minta teman-teman ikut mengawasi dan menata bersama. Semua warga harus memahami bahwa sungai bukan untuk bangunan atau parkir. Dengan kesadaran bersama, Surabaya bisa tertata rapi dan aman,” pungkas Eri.
Editor : Ida



