Close

Premanisme di Gresik: Polisi Dalami Insiden di J&T

Petugas Polsek Gresik saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban.

GRESIK, WARTA PERTIWI – Kepolisian Resor Gresik melalui Polsek Gresik Kota tengah mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di kantor ekspedisi J&T, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini bermula pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pria berinisial MD datang ke kantor ekspedisi di Jalan Usman Sadar Nomor 69 untuk mengambil paket berupa gantungan kunci. Saat menunggu giliran, ia meminta kepada petugas berinisial FE agar dipinjamkan pengisi daya ponsel. Permintaan tersebut diduga memicu kesalahpahaman setelah pelaku merasa mendapat respons dengan nada tinggi.

MD kemudian pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi. Tak lama berselang, ia kembali dan terlibat perdebatan dengan petugas. Dalam situasi itu, pelaku diduga mengeluarkan celurit sebelum akhirnya meninggalkan tempat.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban. “Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” ujarnya.

Polres Gresik menekankan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Gresik. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan premanisme. Jika ada yang mencoba melakukan tindakan melawan hukum, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 atau melalui Lapor Cak RAMA di nomor 0811-8800-2006.

Editor: Ida

scroll to top