Close

Warga Balongpanggang Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi amankan pelaku curanmor di area persawahan Desa Karangsemanding, Balongpanggang, Gresik.

GRESIK, WARTA PERTIWI – Warga Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, digegerkan oleh aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu pagi (4/4/2026). Berkat kesigapan korban dan warga sekitar, dua pelaku berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, saat Rateno (61) memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di tepi jalan area persawahan. Tanpa disadari, kunci kontak masih menempel di motor. Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Spontan, korban berteriak “maling” hingga mengundang perhatian warga.

Sejumlah warga langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran di area persawahan pun tak terhindarkan. Pelaku sempat berusaha kabur ke tengah sawah, namun akhirnya berhasil diamankan bersama seorang rekannya. Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri.

Kedua pelaku diketahui berinisial FIA (35), warga Kecamatan Mantup, Lamongan, dan SAA (17), warga Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Barang bukti yang diamankan antara lain motor korban beserta STNK, serta satu unit Honda CS One yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta.

Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, menegaskan bahwa kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Balongpanggang dan kasusnya tengah dikembangkan oleh Satreskrim Polres Gresik. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, jangan meninggalkan kunci kontak menempel meskipun hanya sebentar,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Editor: Ida

scroll to top