Close

OJK: Stabilitas Keuangan Terjaga di Tengah Gejolak Global

JAKARTA, WARTA PERTIWI – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Juli 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.

Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat menyusul gagalnya gencatan senjata antara AS dan Iran di awal Juli 2026. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak.

Pada Juli 2026, IMF merevisi ke bawah outlook pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen (proyeksi April-2026: 3,1 persen) sebagai dampak perang yang berkepanjangan, namun perkembangan investasi AI menjadi upside risk yang menyeimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi global.Di sisi lain, AS mengeluarkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang, menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2024.

Naiknya tekanan di pasar energi global serta pengenaan tarif baru membuat premi risiko global tetap tinggi dan volatilitas harga komoditas berpotensi berlanjut.

Indikator perekonomian global mengalami divergensi antarnegara dengan aktivitas manufaktur di negara maju menunjukkan perbaikan lebih kuat, sementara pertumbuhan manufaktur di negara berkembang relatif lebih terbatas. Di Amerika Serikat, inflasi termoderasi dengan aktivitas ekonomi relatif stabil.

Sementara di Tiongkok, rilis data kuartal II menunjukkan level pertumbuhan ekonomi terendah sejak akhir 2022 dengan konsumsi dan investasi swasta yang masih lemah dan ekspor tetap menjadi penopang utama.

Di Eropa dan Inggris, inflasi juga menunjukkan tren penurunan.Pasar keuangan global bergerak mixed di tengah kembali tereskalasinya konflik di Timur Tengah.

Outflow nonresiden di pasar keuangan global kembali terjadi, meskipun intensitasnya mulai menunjukkan moderasi.

Di sisi domestik, tekanan harga mereda dengan inflasi bulan Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen yoy. Sementara aktivitas manufaktur bulan Juli 2026 kembali memasuki zona ekspansi dengan PMI sebesar 50,2.

Berdasarkan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai.

Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)

Pasar saham domestik menunjukkan arah penguatan pada Juli 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.236,13, mengalami penguatan 10,51 persen secara mtm, namun masih terkoreksi 27,88 persen secara ytd. Adapun resiliensi dan likuiditas pasar modal dalam negeri secara umum tetap terjaga dengan baik.

Tekanan jual oleh investor asing di pasar saham domestik mereda pada Juli 2026, di mana tercatat adanya net buy investor asing senilai Rp1,62 triliun (Juni 2026: net sell Rp19,63 triliun).

Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik menyempit ke level 1,33 persen sejalan dengan arah recovery pergerakan pasar di bulan Juli 2026 (Juni 2026: 1,75 persen). Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada bulan Juli 2026 di pasar saham tercatat sebesar Rp14,31 triliun (Juni 2026: Rp22,23 triliun).

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir Juli 2026 ditutup pada level 430,46, naik 0,14 persen mtm dan terkoreksi 2,35 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 6,15 bps mtm atau 102,37 bps ytd, dipengaruhi oleh dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global.

Meskipun pasar obligasi bergerak dinamis, minat investor asing terhadap SBN tetap positif, tercermin dari net buy sebesar Rp6,39 triliun secara mtd per 29 Juli 2026 (Jun 2026: net buy Rp22,43 triliun). Sementara itu, pasar obligasi korporasi pada bulan laporan mencatatkan net sell tipis sebesar Rp0,26 triliun mtm (Juni 2026: net sell Rp0,07 triliun).

Sejalan dengan pergerakan pasar, kinerja industri pengelolaan investasi tetap terjaga baik di bulan laporan. Nilai Asset Under Management (AUM) per 30 Juli 2026 mencapai Rp1.025,12 triliun, meningkat 2,08 persen mtd atau termoderasi 1,69 persen ytd.Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp663,26 triliun, naik 1,59 persen mtd atau termoderasi 1,79 persen ytd. Investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp3,43 triliun secara mtd (per 30 Juli 2026), sedangkan secara ytd tercatat net subscription sebesar Rp1,29 triliun.

Seiring inisiatif-inisiatif pendalaman pasar yang konsisten dilakukan oleh OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), dan para pelaku usaha, serta penguatan ekosistem digital di industri pasar modal, jumlah investor di pasar modal dalam negeri terus menunjukkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,10 juta investor baru pada Juli 2026 secara mtm. Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 47,63 persen menjadi 30,06 juta investor.

Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal domestik terpantau tetap kuat. Hingga akhir Juli 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp121,96 triliun, terdiri dari 7 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 12 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 9 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 105 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Sementara pada pipeline, terdapat 15 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp11,88 triliun.

Untuk penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF), sepanjang Juli 2026 (mtd) terdapat 17 Efek baru serta 8 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp25,79 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF secara agregat telah mencapai Rp2,01 triliun.

Di pasar keuangan derivatif, sejak 10 Januari 2025 hingga 31 Juli 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi tercatat sebanyak 63.171 lot pada Juli 2026 (mtm), sehingga secara agregat selama Januari-Juli 2026 (ytd) telah mencapai 297.853 lot. Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Juli 2026, secara total terdapat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar.

Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,89 miliar.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di PMDK, pada tahun 2026 (ytd per 31 Juli 2026), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp91,09 miliar kepada 104 Pihak, 2 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 6 sanksi Pembekuan Izin, 9 sanksi Peringatan Tertulis, serta 8 Perintah Tertulis.

Selanjutnya, secara ytd (per 31 Juli 2026) OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp196,55 miliar kepada 506 pihak dan mengenakan 168 sanksi Peringatan Tertulis. Selain itu, OJK juga mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda Rp200 juta serta 149 sanksi Peringatan Tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan non-kasus. Adapun sepanjang Juli 2026, OJK mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang PMDK sebesar Rp4,83 miliar.

(Ida)

scroll to top