GRESIK | WARTA PERTIWI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik. Pada Jumat dini hari (3/10/2025), Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta berhasil menggagalkan peredaran pil koplo dan mengamankan tiga pemuda di kawasan Jalan Veteran, Gresik.
Sekitar pukul 01.30 WIB, tim Raimas tengah melaksanakan patroli rutin prentis presisi di area parkir truk. Petugas mencurigai gerak-gerik tiga pemuda yang berdiri di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka. Salah satu dari mereka terlihat membuang sesuatu saat menyadari kehadiran petugas.
Petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiganya, meski salah satu sempat mencoba melarikan diri. Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan tidak menemukan barang mencurigakan. Namun, penyisiran di sekitar lokasi membuahkan hasil: sebuah bungkusan plastik berisi 54 butir pil koplo ditemukan di bawah kolong trotoar.
Ketiga pemuda berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22) tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan. Mereka beserta barang bukti dan sepeda motor langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga Kamtibmas. “Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006.(id@)



