WARTA-PERTIWI.COM, KUPANG (NTT)– Kesadaran membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) rupanya belum disadari Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT.
Hal ini dibuktikan oleh tim Samsat Sumba Timur yang menemukan ASN pemilik kendaraan pribadi alpa membayar PKB dengan tenggang waktu bervariasi antara satu tahun sampai lima tahun.
Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Oktavianus Mare, SS menyampaikan ini kepada Wartawan di Waingapu, Ibu Kota Kabupaten Sumba Timur, Rabu 10 Juli 2024.
Turut mendampingi Kasat Lantas Polres Sumba Timur, IPTU Jefri Kota, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, Ir Marthen Saul F.Ndolu dan Penanggungjawab Jasa Rahma Dony, S.Kom.
Adapun titik Operasi Gabungan Samsat Sumba Timur yakni di Terminal Pandawai, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai pada, Rabu 10 Juli 2024.
Dijelaskan Oktavianus, sejak Senin 8 Juli sampai dengan Rabu 10 Juli 2024, Samsat Sumba Timur menggelar kegiatan operasi bersama, Penertiban Dokumen Pajak Kendaraan bermotor.
Pihak UPTD Pendapatan Daerah NTT Wilayah Sumba Timur menggandeng mitra diantaranya, Sat Lantas Polres Sumba Timur, Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur dan Anggota Polisi Militer.
Sasaran dari kegiatan Operasi bersama ini adalah Dokumen Pajak kendaraan bermotor yang tertunggak dan terlambat membayar pajak, Kelengkapan Kendaraan dan juga Surat Uji Kendaraan Bermotor (KIR), Edukasi kepada Pemilik Kendaraan Plat Luar wilayah untuk segera alihkan alamat, penggunaan Helm Standar dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Ia menuturkan bahwa kegiatan serupa, akan tetap dan terus digelar, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat, yang ada di daerah ini, untuk senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.
Ia menyayangkan bahwa, selama gelar operasi, terjaring kendaraan milik Oknum ASN dan Pegawai di Sumba Timur, yang telah menunggak dan terlambat dari satu hingga lima Tahun.
Sesungguhnya, ASN dan Pegawai, menjadi pelopor gerakan sadar dan taat pajak kendaraan, guna mewujudkan Sumba Timur bebas dari tunggakan Pajak kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Sumba Timur, IPTU, Jefri Kota dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Rahma Dony, senada mengatakan bahwa, kesadaran masyarakat dalam berlalu Lintas masih rendah, baik dalam hal kepemilikan dokumen, kelengkapan kendaraan dan juga penggunaan helm standar.
Oleh karena itu, lanjut Jefri Kota, jajarannya akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi, tentang sadar berlalu lintas guna menciptakan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Ini, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Sumba Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, Juslianus Abraham Koli, S.Pt melalui Kabid Lalu Lintas, Ir. Marthen Saul F.Ndolu mengatakan bahwa, mendukung penuh upaya untuk meningkatkan pendapatan Daerah melalui Pajak Kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Ia menyebut bahwa selain Pajak kendaraan dan kelengkapan kendaraan, juga menyasar kendaraan roda empat, yang belum melakukan uji KIR atau masa Uji KIR telah berakhir.
“Ini dimaksudkan, untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya,” tutupnya.(Rio)



