Close

Berantas Narkoba, Polres Gresik Tangkap Pengedar di Sangkapura

Keterangan Foto : Dua tersangka yang diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Gresik dan barang bukti sabu dari tangan tersangka di Sangkapura, Bawean.

Gresik, Warta Pertiwi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (13/12/2025), petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FA (58) dan BU (48). Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus perantara dalam transaksi narkoba jenis sabu.

Kronologi Penangkapan :

– Kasus pertama terjadi sekitar pukul 07.45 WIB di Dusun Timurrujing, Desa Sungairujing. Tersangka FA ditangkap dengan barang bukti dua plastik klip berisi sabu seberat 0,597 gram dan 0,628 gram serta satu unit handphone.

– Kasus kedua menyusul pukul 09.00 WIB di Pelabuhan Sangkapura, Desa Sungaiteluk. Tersangka BU diamankan dengan tiga plastik klip sabu seberat 0,061 gram, 0,064 gram, dan 0,082 gram serta satu unit handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menegaskan bahwa kedua tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga aktif menjual dan menjadi perantara narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gresik, termasuk di Bawean. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Barang bukti kini telah diamankan dan akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres Gresik mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat. (id@)

scroll to top