Close

Ketua LRPPN Siswanto Meluruskan Ramainya Pemberitaan di Media Online Terkait Rumah Rehab LRPPN

SURABAYA, WARTA PERTIWI – Dengan adanya pemberitaan yang beredar di media online terkait dengan dugaan-dugaan atau isu yang tidak jelas, Ketua LRPPN-BI, Siswanto memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa itu semua tidak benar.

”Apa yang ada dalam pemberitaan yang tulis dan dinaikkan oleh beberapa media, itu tidak benar,  LRPPN-BI sendiri menjalankan proses Rehabilitasi sesuai dengan SOP,” jelasnya.

Siswanto juga membantah dengan adanya pemberitaan miring yang menuding adanya praktik tebusan saat klien Rehabilitasi dipulangkan.

Dengan tuduhan yang bahwasannya Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) menerima biaya yang disebutkan dalam pemberitaan, yaitu nominal Rp. 15.000.000,- (lima belas juga rupiah) ketika klien Rehabilitasi (pasien) tersebut dipulangkan.

“Permasalahan ini perlu diluruskan, dengan menyebut tebusan lima belas juta rupiah, dan itu tidak benar, bahkan proses mekanisme Assessment dan Rekomendasi yang ada dan sesuai SOP,” tegasnya.

Pihak LRPPN-BI Surabaya, Juga menyatakan tidak akan tinggal diam dengan adanya pemberitaan yang sudah beredar dan sebagian dari pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi langsung kepada kepala LRPPN-BI Siswanto.

Untuk menguatkan bukti tersebut, pihak keluarga klien Rehabilitasi yang sudah dipulangkan dengan waktu yang sesuai dengan standarisasi, yaitu tiga bulan dua belas hari. Sedangkan dari pihak keluarga klien Rehabilitasi menyangkal adanya biaya 15 juta.

 ”Assalamu’alaikum, saya dari pihak keluarga Khoirul Hibat, Masalah biaya katanya saya yang ditekan sama pak Sis itu bohong. Saya ini sangat sangat dibantu sama pak Sis, awal saya mengasih uang ke pak Sis itu uang untuk biaya untuk di rehab sana, kayak air, kelistrikan, dan juga karena Irul itu direhab selama tiga bulan lebih dua belas hari, saya ngasih uang pertama itu satu juta setengah, pas di hari satu minggu ke depan itu, saya ngasih sekitar tiga juta , bahkan saya ngasih uang itu nggak sampai lima jutaan, nggak ada yang katanya sampai lima belas juta itu, dan saya ini dibantu sama pak Sis, cuma gitu aja, nggak ada lain-lain,” ungkap keluarga Khoirul Hibat.

Siswanto tidak tinggal diam terkait pemberitaan yang dianggap dipelintir dan juga sepihak.

Langkah selanjutnya, dari pihak LRPPN-BI segera mengumpulkan bukti serta pendukung untuk melaporkan media yang asal tulis, menaikkan, tanpa adanya konfirmasi yang seimbang kepada Depan Pers.

Editor: Ida

scroll to top