Close

Laporan Warga Ditindaklanjuti, Tim Kalam Munyeng Polres Gresik Hentikan Balap Liar

WARTA PERTIWI.COM, GRESIK – Sebanyak 54 pemuda diamankan oleh anggota Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik dalam upaya menggagalkan aksi balap liar yang berlangsung di wilayah Gresik Utara pada Rabu (19/03/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 33 kendaraan yang terlibat.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Petugas yang sedang berpatroli di wilayah Gresik Selatan langsung bergerak ke lokasi pada pukul 02.00 WIB. Di tempat kejadian, polisi mendapati puluhan pemuda yang bersiap menggelar balapan jalanan, yang disebut-sebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa 54 pemuda yang diamankan terdiri dari 22 warga Lamongan, 31 warga Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, 29 orang masih berstatus pelajar SMP dan SMA, sementara 25 lainnya merupakan pekerja swasta. Aksi balap liar ini ternyata diorganisasi melalui undangan yang disebarkan lewat pesan WhatsApp, menarik perhatian banyak pemuda untuk mengikuti dan menyaksikan balapan ilegal tersebut.

“Kendaraan yang diamankan, disita hingga selesai Lebaran sebagai efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, para pemuda yang terlibat akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolres Gresik.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan balap liar atau gangguan ketertiban umum diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” tegasnya lagi.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan aksi balap liar yang kerap membahayakan nyawa baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Gresik.(*/id@)

scroll to top