GRESIK, WARTA PERTIWI – Aksi pencurian sepeda motor di depan Warung Pink, Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Selasa (3/3/2026) pagi, berakhir dramatis. Pelaku berinisial FR (38), warga Semampir, Surabaya, nekat melompat ke atas truk trailer demi melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap warga.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sekitar pukul 08.30 WIB. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Korban, Titik Fidyawati (42), memarkirkan motor Honda Beat 2022 warna merah hitam bernopol W-5096-EN di depan warung tempatnya bekerja sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, kunci kontak masih menempel. Sekitar satu jam kemudian, saksi Epi Deriyanti (55) melihat motor tersebut sudah dinaiki orang tak dikenal. Ia berusaha menggagalkan dengan memegang setang sambil berteriak maling, tetapi terseret tiga meter dan mengalami memar di kaki.
Pelaku kemudian kabur ke arah barat. Saksi lain, Afandi (50), ikut mengejar hingga pelaku nekat melompat ke atas truk trailer yang melintas. Kejar-kejaran terjadi, bahkan saksi turut naik ke truk. Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan warga.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti motor lengkap dengan kunci kontak dan STNK. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Editor: Ida



