GRESIK | WARTA PERTIWI – Aksi nekat seorang pria mencuri uang di Indomaret Dusun Serembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku berinisial MAK (34), warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diringkus setelah sempat diamankan oleh warga sekitar.
Kejadian berlangsung pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, dua karyawan Indomaret, Lina Febriana (23) dan rekannya Vika, sedang berjaga di kasir. Seorang pria mengenakan kaus hitam, celana pendek hitam, dan tas ransel masuk ke toko dan berpura-pura ingin melakukan tarik tunai. Setelah diberi tahu bahwa transaksi tersebut tidak bisa dilakukan, pelaku justru nekat mengambil uang tunai sekitar Rp 3 juta yang berada di meja kasir.
Kedua karyawan yang terkejut langsung berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan segera mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya tak jauh dari lokasi kejadian.
Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan warga usai nekat mengambil uang tunai di meja kasir Indomaret. Saat tim tiba di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta dan kaus hitam yang dikenakan pelaku turut disita oleh polisi. MAK kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
AKP Abid Uais menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat.( id@)



