GRESIK, WARTA PERTIWI – Babinsa Koramil 0817/Duduksampeyan, Sertu Udi, bersama unsur Muspika Kecamatan Duduksampeyan melaksanakan kegiatan operasi penanganan penyakit masyarakat (pekat) dengan melakukan sweeping sejumlah warung di sepanjang jalan nasional wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Senin malam (26/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) serta praktik prostitusi (PSK) yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan jalur nasional yang memiliki mobilitas tinggi.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir beberapa warung yang berada di sepanjang jalan nasional serta memberikan imbauan kepada para pemilik usaha agar tidak menjual miras dan tidak menyediakan tempat untuk kegiatan yang melanggar norma hukum dan sosial.
Babinsa Koramil 0817/Duduksampeyan, Sertu Udi, mengatakan bahwa operasi pekat ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan unsur Muspika dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan peredaran miras dan praktik PSK sehingga tercipta situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat Kecamatan Duduksampeyan.
Operasi berjalan aman dan lancar serta mendapat dukungan dari masyarakat.
Editor : Ida

